Simak! Ini Persyaratan Akreditasi Universitas dan Prodi di Seleksi CPNS 2021 Serta Cara Melihatnya

- 5 April 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi persyaratan urus akreditasi universitas.
Ilustrasi persyaratan urus akreditasi universitas. /Dok FHUI

Media Magelang – Pelamar seleksi CPNS 2021 wajib memahami syarat-syaratnya, salah satunya syarat administrasi.

Salah satu syarat administrasi seleksi CPNS 2021 adalah pelamar menyertakan dokumen akreditasi universitas dan prodi (program studi) terakhir yang diikuti pelamar.

Umumnya untuk seleksi CPNS 2021 akreditasi universitas dan prodi pelamar adalah akreditasi A atau B.

Baca Juga: Forum Ulama dan Cendekia Jateng Rumuskan Kurikulum Anti Radikalisme dan Intoleransi

Baca Juga: Sidak dan Temukan Guru Berkerumun pada Uji Coba PTM, Ganjar Pranowo: Simpel Tapi Tidak Ada yang Aware

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengganti Puasa Ramadhan untuk Perempuan Hamil Atau Haid?

Tidak hanya universitas dan prodi dengan akreditasi A dan B saja, kembali lagi pada jabatan lainnya yang dipilih pelamar CPNS 2021.

Berikut ini persyaratan akreditasi universitas dan prodi di seleksi CPNS 2021 serta cara melihat akreditasinya.

Persyaratan Akreditasi Universitas dan Prodi di Seleksi CPNS 2021

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x