Cek Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS 2021 PPPK Guru Di Sini!

- 9 April 2021, 18:47 WIB
Jadwal tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan CPNS 2021 jalur PPPK sperti dirilis oleh Kemenpan RB.
Jadwal tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan CPNS 2021 jalur PPPK sperti dirilis oleh Kemenpan RB. /Kementerian PANRB

Media Magelang - Berikut akan dijelaskan mengenai seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja CPNS 2021 yang dimulai Mei hingga Juni mendatang.

Dilansir dari Jurnal Sumsel-Pikiran Rakyat, ada tiga tahapan yang akan diselenggarakan sebagai rangkaian seleksi CPNS 2021.

Semua rangkaian seleksi CPNS 2021 akan Dilakukan melalui situs terintegrasi yaitu SSCASN yang akan bekerja sama dengan beberapa instansi.

Dalam portal terintegrasi ini pelamar CPNS 2021 tidak diperlukan mengunggan dokumen karena sudah terisi secara otomatis.

Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2021 Penuh Arti, Cocok Dikirimkan di WhatsApp, Instagram, Telegram

Baca Juga: Babak Perempat Final Piala Menpora 2021: PSIS Semarang VS PSM Makassar, Live Streaming Gratis

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingin Pejabat Daerah dan Disnaker di Jawa Tengah Rajin Komunikasi dengan Pekerja Migran

Dilansir dari Jurnal Sumsel, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, mengatakan untuk PPPK guru diberikan mengikuti kesempatan seleksi sebanyak tiga kali.

Ini sudah diatur oleh Kemenpan RB yang didasarkan pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah 49 tahun 2018 tentang PPPK.

Jadwal tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan CPNS 2021 jalur PPPK adalah sebagai berikut:

  1. Tahap I: Agustus 2021
  2. Tahap II: Oktober 2021
  3. Tahap III: Desember 2021

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Mei ini Jumlah Alokasi 1.275.387 Jabatan dan Formasi Resmi dari BKN

Baca Juga: CPNS 2021 Resmi Dibuka Mei-Juni 2021, Tjahjo Kumolo: 546 Instansi Usulkan Kebutuhan ASN

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi! Link Download Jadwal Imsakiyah Berbuka dan Sahur Ramadhan di Wilayah Yogyakarta

Lalu bagaimana alur Pendaftaran CPNS 2021 jalur PPPK guru? Simak penjelasan di bawah ini. 

  1. Membuat akun di laman SSCASN.bkn.go.id
  2. Memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan
  4. Mencetak kartu informasi Akun setelah semua data terisi
  5. Melakukan logis di laman SSP3K dengan NIK dan password yang sudah terdaftar
  6. Melengkapi data diri
  7. Menunggu tim Administrasi memverifikasi dokumen persyaratan
  8. Apabila lolos seleksi Administrasi maka akan memperoleh kartu ujian
  9. Mendapat kartu ujian, artinya bisa mengikuti tahapan selanjutnya

Berkas apa saja yang perlu disiapkan? Simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya:

  1. KTP dan KK
  2. Pasoto formal dengan ukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 kb
  3. Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informais akun

Demikian informasi mengenai jadwal tahapan dan alur Pendaftaran CPNS 2021 jalur PPPK guru. Baiknya, pendaftar menyiapkan dari sekarang.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Jurnal Sumsel Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah