Guncangan gempa juga membuat rak bergoyang cukup kuat, namun dari rekaman tersebut juga teramati tidak adanya kerusakan bangunan seperti runtuhnya tembok atau plafon.
Baca Juga: Isu Terduga Teroris FA Pengurus Muhammadiyah, Polri: Memang Strateginya Agar Terjadi Konflik
Baca Juga: Sudah Dibuka Sejak 9 April, Ini Kuota Sekolah Kedinasan CPNS 2021
Baca Juga: Gandeng BPIP, Seleksi Paskibraka Jateng jadi Program Percontohan Nasional
Lebih landut, Pemda Kabupaten malang telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi pada Minggu, 11 April 2021.
Data yang dihimpun BPBD Kabupaten Malang dari 21 kecamatan terdampak bencana gempa bumi, beberapa diantaranya adalah Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit, dan Poncokusumo.
Selain itu, daerah lain seperti Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung juga terdampak oleh bencana gempa bumi.
Berdasarkan data sementara dari BPBD Kabupaten Malang pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 22.00 WIB, tercatat tiga orang meninggal dunia, dan delapan orang mengalami luka-luka.
Selain itu, tercatat kerusakan fisik terjadi di 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan, dan enam unit fasilitas umum. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan, dan 26 rumah ibadah rusak.
Adanya rekaman video CCTV berhasil rekam detik-detik gempa M 6,1 mengguncang Kabupaten Malang pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 14.00 WIB menjadi bukti kuatnya guncangan gempat yang terjadi saat itu.***