Hari Terakhir Pencairan, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud April 2021 di Provider Indosat Ooredoo

- 15 April 2021, 05:05 WIB
Jangan bingung, inilah cara cek kuota internet gratis Kemdikbud 2021 bagi mahasiswa pengguna Indosat.
Jangan bingung, inilah cara cek kuota internet gratis Kemdikbud 2021 bagi mahasiswa pengguna Indosat. /Sepasi Media/

Meskipun begitu, ada kelompok pelajar atau pengajar yang tak bisa dapat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 ini.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa bagi penerima yang sebelumnya mendapat bantuan kuota internet gratis tapi tidak digunakan dipastikan tidak akan mendapat bantuan lagi.

“Kecuali bagi kemarin yang diberikan tapi penggunaannya di bawah 1 GB, artinya tidak digunakan data dengan berbagai alasan. Karena itu adalah indikasi dari kita, mereka tidak membutuhkan Kuota tersebut,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim, Senin 1 Maret 2021.

Terdapat perbedaan rincian bantuan kuota internet gratis Kemdikbud di 2021 ini, yaitu jenis kuota yang disalurkan hanyalah kuota umum saja, tidak ada kuota belajar.

Namun, untuk memastikan penggunaan kuota internet gratis digunakan semestinya, Kemdikbud tetap membatasi penggunaan kuota, seperti membatasi akses pada situs-situs yang diblokir Kominfo, serta membatasi penggunaan kuota terhadap media sosial.

Selain itu, besaran kuota internet gratis dari Kemdikbud pada tahun 2021 ini juga berbeda dari tahun sebelumnya.

Berikut rincian bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021:

  1. Pendidikan Anak usia Paud sebesar 7GB
  2. Pendidikan Dasar Menengah sebesar 10GB
  3. Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB
  4. Paket kuota data untuk pendidik sebesar 12GB

Setiap besaran kuota internet gratis yang diterimakan pada setiap jenjang pendidikan telah disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing oleh Kemdikbud.

Dalam rincian tersebut, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 15 GB.

Bagi mahasiswa pengguna Indosat, berikut ini adalah cara cek kuota internet gratis Kemdikbud 2021 15 GB:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah