Link Pendaftaran Online BLT UMKM 2021 Bantul Beserta Formulir, Syarat dan Cara Pembuatan NIB di oss.go.id

- 20 April 2021, 14:07 WIB
Link BPUM Bantul
Link BPUM Bantul /diskukmp.bantulkab.go.id

Berkas persyaratan terdiri dari :

  1. FC KTP Elektronik
  2. FC KK
  3. FC NIB (Nomor Induk Berusaha)
  4. Foto produk/foto usaha  

Jika memenuhi syarat calon penerima, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan berkesempatan mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF Selasa 20 April 2021, Ada Hadiah Menarik dan Langka Banget!

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini: Ada Hafiz Indonesia 2021 dan Sinetron Ikatan Cinta Bongkar Makam Roy

Cara daftar online NIB untuk keperluan BLT UMKM 2021

Bagi pelaku usaha yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 gratis.

  1. Akses laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

- Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

- Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Proses NIB dan Izin Usaha

  1. Pada formulir Data Profil, pendaftar harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Lalu, klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha, kemudian lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut dan klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya. Catatan: Apabila memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti sebelumnya, kemudian klik tombol Selanjutnya.
  1. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), kemudian klik Selanjutnya.
  2. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, pendaftar dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha. Jangan lupa untuk mencentang di kotak disclaimer, kemudian klik tombol Proses NIB.
  3. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha akan muncul cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Izin usaha tersebut dapat dicetak dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Setelah memiliki NIB, masyarakat Kabupaten Bantul bisa menggunakannya untuk melakukan pendaftaran bantuan modal usaha BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: diskukmp.bantulkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah