Media Magelang – Pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sleman kini sudah dapat melakukan pendaftaran secara online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Sleman yang memenuhi syarat daftar, akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Melalui akun Instagram resmi Dinas Koperasi UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, @diskopukm.diy, sudah mulai membuka pendaftaran BPUM 2021.
Baca Juga: Biodata dan Profil Evan Sanders, Pemeran Nino di Sinetron Ikatan Cinta
Berikut adalah syarat umum pendaftaran BPUM 2021:
- Melampirkan dokumen
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
- Menyerahkan dokumen tersebut kepada Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah tingkat Kabupaten/Kota
- Melengkapi usulan pengajuan dengan data-data seperti:
- NIK KTP
- KK
- nama lengkap
- alamat KTP
- alamat usaha
- jenis kelamin
- tanggal lahir
- bidang usaha
- nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Baca Juga: Kumpulan Ide Ucapan Hari Kartini 21 April 2021, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Baca Juga: Usaha Dapatkan Stok Vaksin Covid-19, Menkes Budi Gunadi: Sekarang Seluruh Dunia Rebutan