Media Magelang – Perjuangan Raden Ajeng Kartini kita peringati setiap tahunnya pada tanggal 21 April yang merupakan hari lahirnya.
Masyarakat Indonesia mengenang perjuangannya dalam kesetaraan gender dan emansipasi perempuan di Indonesia.
Awalnya, Hari Kartini ini dirayakan setelah tanggal 2 Mei. Namun pada 1962, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 108.
Baca Juga: Postingan Facebook Pribadinya Viral, Jessica Jane Akui Saat Itu Hati Nuraninya Belum Jalan
Dalam keputusan tersebut, Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan hari lahirnya dijadikan sebagai hari mengenang jasa-jasanya.
Karena datang dari kalangan bangsawan yang pada saat itu memiliki hak-hak istimewa untuk menempuh pendidikan, Kartini bersekolah di Europese Lagere School (ELS).
Di ELS, ia bersekolah dan belajar Bahasa Belanda. Namun, hak bersekolah tersebut hanya bisa ia nikmati sampai usia 12 tahun saja.