Baca Juga: 12 Ide Ucapan Hari Kartini 2021 Inspiratif, Cocok Jadi Caption Instagram dan Dibagikan Via WA
Baca Juga: Jejak Digital Masa Kecil Terbongkar, Jessica Jane: Jangan Ditiru!
Persyaratan Berkas BLT UMKM 2021 Kabupaten Sukoharjo
- Pelaku usaha mikro di Sukoharjo yang belum pernah mendaftar BPUM tahun lalu
- Pelaku usaha mikro di Sukoharjo yang pernah mendaftar BPUM namun salah dalam pengisian data
- Warga Negara Indonesia atau WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI, Polri, BUMN, serta bukan pegawao BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Setelah memahami syarat tadi, langsung registrasi di link pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Sukoharjo berikut:
PENDAFTARAN USULAN BANTUAN BPUM TAHUN 2021 atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Sukoharjo (google.com).
Perlu diketahui, DKUPP Kabupaten Sukoharjo menjelaskan, pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Sukoharjo dapat tutup sebelum 20 April 2021 ketika pendaftar sudah memenuhi kuota.
DKUPP Kabupaten Sukoharjo juga mengingatkan, kesalahan pengisian data saat mendaftar BLT UMKM 2021 tidak akan disusulkan ke Kemenkop UKM RI.
Penting bagi pendaftar untuk menyiapkan persyaratan dan periksa kembali data yang diisi di Google Form pada link pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Sukoharjo, sebelum klik tombol ‘Kirim’.***