Media Magelang – Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah, masyarakat di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta harus memenuhi syarat yang berlaku.
Berikut ini link pendaftaran online dan syarat daftar BLT UMKM 2021 di Gunungkidul, D. I. Yogyakarta untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.
Pemerintah akan berikan bantuan dana UMKM sebesar Rp1,2 juta. Totalnya, pemerintah gelontorkan uang sebesar Rp 15,36 triliun untuk program ini.
Baca Juga: Postingan Facebook Pribadinya Viral, Jessica Jane Akui Saat Itu Hati Nuraninya Belum Jalan
Baca Juga: Link Live Streaming Law School Episode 3 Sub Indo, Benarkah Han Joon Wi Membunuh Profesor Yang?
BPUM khusus bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia ini diberikan pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian UMKM karena pandemi Covid-19.
Sama seperti tahun lalu, Pendaftaran bantuan UMKM dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing kabupaten/kota.
Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, semua kabupaten/kota menyediakan bantuan UMKM di Dinas Koperasi dan UMK, termasuk di kabupaten Gunungkidul.