Ini Dia Link Daftar BLT UMKM 2021 di 5 Kabupaten di Jawa Timur, Beserta Syaratnya

- 24 April 2021, 04:45 WIB
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi  eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021.
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021. /Instagram.com/@pemerintah_kampung_dayun/

Media Magelang - Bagi Anda pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur, sudahkah mendaftarkan diri untuk menjadi calon penerima BLT UMKM 2021 dari pemerintah?

Jika belum, maka simak artikel ini. BLT UMKM 2021 adalah bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. 

Dana BLT UMKM 2021 ini dipergunakan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Nantinya, akan disalurkan dana sebesar Rp1,2 juta rupiah. 

Baca Juga: Link Pendaftaran Online dan Syarat BLT UMKM 2021 wilayah Kota Kediri

Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota memiliki batas waktu pendaftaran sendiri-sendiri. 

Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota banyak yang menggunakan sistem daring dalam pendaftarannya. Namun banyak juga yang menggunakan sistem luring, langsung di kantor dinas menggunakan protokol kesehatan.

Saat ini, di Jawa Timur ada lima kabupaten yang masih membuka pendaftaran penerimaan BLT UMKM 2021. Diantaranya adalah Malang, Jombang, Ngawi, Kediri, dan Lamongan. 

Baca Juga: Dibuka Kembali! Ini Link Pendaftaran Online BLT UMKM 2021 wilayah Kota Kediri Tahap 2

Simak terus artikel ini untuk mengetahui persyaratan, tahapan, dan link daftar di beberapa kabupaten di Jawa Timur.

BLT UMKM 2021 di Malang (ditutup 29 April 2021, pukul 12.00 WIB)

Adapun ketentuan mengenai BLT UMKM 2021 kota Malang yang harus Anda ketahui adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal kota Malang dan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat
  • BLT UMKM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1,2 juta dan hanya sekali diberikan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria
  • Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pemohon bukanlah ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belm bisa mendaftar pada periode ini

Baca Juga: Alur Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Jombang, Beserta Syarat dan Link Formulir Online

Adapun tahapan Pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus wilayah Malang sebagai berikut:

  1. Siapkan KTP elektronik, KK, NIB, dan SKU
  2. Foto masing-masing berkas di atas dalam format JPG
  3. Isi data diri melalui link pendaftaran https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021
  4. Kumpulkan berkas fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi SKU, dan foto usaha di kantor desa sesuai dengan domisili Anda

Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait dengan pendaftaran BLT UMKM 2021 di kota Malang, bisa menghubungi chatbot via Telegram dengan nomor 0813 3683 2308.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM BLT UMKM 2021 Jombang: Syarat, Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran

BLT UMKM 2021 di Jombang (ditutup 28 April 2021)

Persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM di Jombang calon enerima BLT UMKM 2021

  1. BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta (hanya sekali diberikan) bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
  2. Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  3. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD
  4. Warga Negara Indonesia (WNI).
  5.  Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  6. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal Kabupaten Jombang dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat.

Tahapan yang harus diketahui antara lain:

  • Siapkan E-KTP, KK, NIB, dan SKU.
  • Isi data diri di link Google Form sesuai dengan kecamatan masing-masing yang bisa dilihat pada website resmi DI SINI
  • Berkas fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa, dan foto usaha dikumpulkan di kantor desa sesuai alamat KTP.

BLT UMKM 2021 di Kabuaten Lamongan (ditutup 26 April 2021)

Khusus untuk kabupaten Lamongan, pendaftarannya dilakukan secara luring atau offline di kantor kecamatan setempat. 

 

Simak tahapannya berikut ini:

  1. Download file formulir dengan format excel di alamat shorturl.at/tzJPR 
  2. Isi formulir lalu kirimkan ke e-mail [email protected]
  3. Berkas fisik diserahkan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Lamongan di Jalan Basuki Rahmat, Lamongan

Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain: 

  1. Warga kabupaten Lamongan ditunjukkan dengan KTP elektronik
  2. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan NIB dan SKU dan foto usaha
  3. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima KUR

Adapun dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh calon penerima adalah: 

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi NIB/SKU
  4. Nomor telepon aktif
  5. Cetak foto selfie usaha

BLT UMKM 2021 di Kabupaten Ngawi (ditutup 30 April 2021)

Khusus di kabupaten Ngawi, BLT UMKM 2021 pendaftaran dilakukan secara luring atau offline di Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Ngawi. 

 

Pendaftaran juga bisa dilakukan di kantor desa setempat. Pendaftaran melalui kantor desa akan lebih diutamakan. 

 

Berikut adalah kriteria yang harus Anda ketahui sebagai penerima BLT UMKM 2021 kabupaten Ngawi. 

  1. Pelaku usaha mikro ber-KTP Ngawi
  2. Berdomisili usaha di kabupaten Ngawi 
  3. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  5. Memiliki NIB/SKU

Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:  

  1. Mengisi formulir usulan peserta program BPUM
  2. Mengisi surat pernyataan
  3. Melampirkan fotokopi KK
  4. Melampirkan fotokopi e-KTP
  5. Melampirkan fotokopi NIB/SKU
  6. Melampirkan foto usaha 

Cara pendaftarannya, Anda bisa langsung menuju kantor desa atau kantor Dinas Koperasi dan UKM kabuaten Ngawi. 

 

Pendaftaran bisa dilakukan saat jam pelayanan, yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 11.30 WIB, dan Jumat pukul 08.00 hingga 10.00. 

 

BLT UMKM 2021 di kota Kediri (ditutup 27 April 2021)

Berkas yang dibutuhkan calon penerima BLT UMKM 2021 di kota Kediri antara lain adalah: 

  1. Fotokopi KK
  2. Fotokopi KTP
  3. NIB atau SKU 

Berikut adalah cara pendaftaran penerima BLT UMKM 2021 di kabupaten Kediri

  1. Mengisi formulir usulan peserta di bit.ly/bpumkotakediri2021 
  2. Mengumpulkan dokumen persyaratan di kantor Dinas Koperasi dan UKM

Pendaftar yang ingin mendapatkan bantua Rp 1,2 juta harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Pelaku usaha mikro ber-KTP Kediri
  2. Berdomisili usaha di Kediri
  3. Mempunya NIB atau SKU
  4. Tidak sedang menerima KUR
  5. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMD/BUMN

Demikian informasi mengenai cara pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima Rp 1,2 juta BLT UMKM 2021 di provinsi Jawa Timur.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah