Media Magelang - Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi membuka pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021.
Pendaftaran BPUM BLT UMKM tersebut dibuka sejak tanggal 12 April 2021 pukul 8:00 WIB dan ditutup pada tanggal 28 April 2021 pukul 16:00 WIB.
Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi dilakukan secara online dan mengharuskan para pendaftar untuk membaca dengan cermat kriteria penerima BPUM nantinya, serta mengisi data diri di link pendaftaran dengan teliti.
Sementara itu, tujuan dari Bantuan Pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 ini adalah untuk membantu para pengusaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Sedangkan nilai BPUM BLT UMKM 2021 ini sebesar Rp1.200.000,00, dan diberikan secara tunai pada penerima bantuan.
Untuk pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.
Baca Juga: Polres Membuka Kembali Jalan yang Melewati Desa Wadas, Pasca Demo Kemarin
Berikut ini kriteria penerima BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi: