Media Magelang – Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 dari tanggal 15 April sampai dengan tanggal 26 April pukul 12:00 WIB.
Sebelum pendaftaran BLT UMKM 2021, para pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran nantinya, kemudian memahami benar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, dan mengisi data diri di link pendaftaran dengan teliti.
Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Gresik ini dilakukan secara online dengan persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), dan foto tempat usaha.
- Bukan Aparatur Sipil Negera, anggota TNI-Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Tidak sedang mengakses pinjaman dari perbankan.
Dokumen yang Harus Diunggah dalam Link Pendaftaran
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Foto Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Nomor telepon seluler yang masih aktif.
KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR SECARA ONLINE BLT BPUM UMKM 2021 KABUPATEN GRESIK