Media Magelang - BLT UMKM 2021 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro Kota Kediri telah dibuka sejak 20 April 2021.
BLT UMKM 2021 ditutup pada hari ini 27 April 2021, dari pukul 8:00 - 13:00 WIB.
Kementrian Koperasi dan UKM, dalam hal ini Dinas Koperasi UMTK Kota Kediri akan memberikan dana bantuan sebagai modal usaha kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp1.200.000,00.
Dan untuk mendapatkan dana bantuan sebesar itu sebagai modal usaha, maka pelaku usaha mikro harus memenuhi 5 kriteria yang ditentukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM.
Adapun 5 kriteria tersebut yakni:
- Pelaku usaha mikro memiliki E-KTP Kota Kediri.
- Domisili usaha di Kota Kediri.
- Memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan setempat.
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Bukan Aparatur Sipil Negara, angoota TNI-Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Viral! Hotman Paris akan Siap Membantu Biaya Pendidikan Anak Kru KRI Nanggala 402
Persyaratan
- Mengisi formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro sampai batas waktu yang ditentukan.
- Mengumpulkan fotocopy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, dan Nomor Izin Berusaha (NIB) ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja setelah mengisi formulir online
KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENGISI FORMULIR SECARA ONLINE
Dengan begitu, untuk bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.200.000,00 dari Kementrian Koperasi dan UKM, para pemohon diharuskan memiliki 5 kriteria di atas, dan memenuhi 2 persyaratan yang disebutkan dalam artikel ini.
Itulah kriteria kelolosan BLT UMKM 2021 di Kediri.***