Sebelum melakukan pendaftaran online, ada syarat calon penerima BPUM BLT UMKM yang perlu dipenuhi masyarakat di Jawa Tengah, yaitu sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Bojonegoro, Bisa Diakses Sampai 30 April!
Jika memenuhi syarat calon penerima BPUM BLT UMKM 2021 di atas, masyarakat Jawa Tengah bisa melakukan pendaftaran di dinas koperasi dan UKM di kabupaten atau kota masing-masing.
Beberapa kabupaten atau kota di Jawa Tengah menyediakan pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 yang memudahkan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, berikut link pendaftaran online BPUM BLT UMKM 5 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Lima Anggota KKB Serahkan Diri dan Empat Senjata Api, Ini Penjelasan Kapolres Kepulauan Yapen
Kabupaten Semarang: KLIK DI SINI
Kota Semarang: KLIK DI SINI
Demak: KLIK DI SINI
Batang: KLIK DI SINI
Salatiga: KLIK DI SINI