THR PNS untuk Lebaran 2021 Mulai Cair, Simak Besarannya di Sini

- 5 Mei 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi THR PNS Lebaran 2021
Ilustrasi THR PNS Lebaran 2021 /DOK PR/

Media Magelang - Simak besaran THR PNS yang disalurkan pemerintah pada Lebaran tahun 2021. 

Lebaran 2021 sebentar lagi tiba, dengan sebagian PNS mulai menerima THR dengan besaran yang berbeda tiap jenjang atau golongan.

Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2921 untuk pegawai PNS kini mulai disalurkan dengan besaran dananya sesuai golongan masing-masing.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai mendapatkan THR Keagamaan untuk Lebaran kali ini sejak dicairkan bertahap pada Rabu, 28 April 2021.

PNS, TNI dan Polri bisa mulai mencairkan THR sepuluh hari sampai lima hari kerja sebelum Idul Fitri 2021.

THR PNS 2021 telah dialokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun, yang terdiri atas THR PNS instansi pusat dan PNS di pemerintah daerah.

Dikutip dari Antara bahwa THR PNS 2021 akan mulai dicairkan hari ini oleh Kementerian Keuangan dan direncanakan sebelum cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Gratis PSG vs Man City via TV Online Semifinal Liga Champions

Sedangkan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) THR PNS 2021 kini tinggal menunggu tanda tangan presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah