Cek! Ini Syarat Lolos BLT Subsigi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan

- 16 Mei 2021, 05:00 WIB
Lengkapi Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker
Lengkapi Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker /ANTARA.

Media Magelang – Pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali dibuka oleh Kemnaker yang bisa diperoleh dengan syarat tertentu.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker bisa memperoleh bantuan dana sebenar Rp2,4 juta.

Namun, pendaftar wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker untuk mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Akan Mendapatkan Keuntungan dan Rezeki Berlimpah di Akhir Bulan Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kembali cair usai Idul Fitri atau Lebaran. Subsidi gaji merupakan nama lain dari bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang terdampak Covid-19.

Besaran bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp 2,4 juta pada tahun lalu. Untuk tahun ini, besaran bantuan belum diumumkan.

"Nanti setelah Lebaran," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Kriteria pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah