Terbatas, Inilah Syarat Agar Diterima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 17 Mei 2021, 06:25 WIB
Berikut Syarat Cek Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Berikut Syarat Cek Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /Foto: Zona Jakarta/

Media Magelang - Inilah sejumlah syarat agar Anda diterima sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan bisa didapatkan para pekerja yang terdaftar sebagai penerima. 

Untuk menjadi penerima bantuan program BLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. 

Terdapat syarat yang wajib diketahui para calon pendaftar agar bisa berkemungkinan lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cerita Tentang Biola Bambu Kudus yang Mendunia

Pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 dilakukan pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sejumlah syarat bagi pekerja yang ingin lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Adapun penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini direncanakan akan dicairkan kepada penerima mulai Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Palestina Atuna Tufuli yang Dicover Sabyan ft. Nagita Slavina, Lengkap Artinya

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dibuka pendaftarannya oleh pemerintah setelah hari raya Idul Fitri 2021.

Penting untuk tahu beberapa syarat lolos BLT Subsidi Gaji agar bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta terlebih bagi yang terdampak Covid-19.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker  Aswansyah menyebutkan pencairkan BLT Subsidi Gaji akan dilakukan setelah lebaran.

Baca Juga: Ini Cerita Singkat Revolutionary Sisters Episode 17: Tiga Kakak Beradik Saling Menghibur Satu Sama Lain

“Nanti setelah Lebaran,” ujar Aswansyah terkait pertanyaan kapan cairnya BLT Subsidi Gaji 2021 yang Media Magelang kutip dari Berita DIY.

Terkait besaran BLT Subsidi Gaji, jumlah Rp2,4 juta merupakan total dari akumulasi bantuan selama 4 bulan, karena perbulannya besar bantuan adalah Rp600 ribu.

Untuk proses pencairan BLT Subsidi Gaji tahun ini kemungkinan akan dilakukan secara bertahap juga seperti tahun lalu.

Maksudnya dilakukan secara bertahap, pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 kemungkinan akan dilakukan pada penerima dengan rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI) dulu.

Baca Juga: 4 Zodiak Cowok Paling Setia dengan Pasangan, Ada Zodiak Pasanganmu?

Setelah itu, baru pencairan BLT Subsidi Gaji dilanjutkan untuk penerima dengan rekening bank swasta lainnya.

Agar bisa mendapatkan bantuan dari Kemnaker itu, maka calon pendaftar wajib tahu 4 hal yang bikin lolos BLT Subsidi Gaji 2021 berikut ini:

1. Pekerja sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum mendaftar BLT Subsidi Gaji 2021

2. Pekerja harus tanyakan pada pihak perusahaan (HRD atau atasan) terkait apakah nomor rekening Anda sudah didaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Data dan rekening pekerja sudah diverifikasi sepenuhnya, dan bukan masih dalam tahap verifikasi saat mendaftar BLT Subsidi Gaji.

4. Pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta sebulan.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi THR di Bulan Ramadhan 2021, Berikut Cara Dapat Hadiah Pulsa 150 Ribu Sampai iPhone 12 Pro

Itulah syarat penerima bantuan pemerintah untuk pekerja berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mulai disalurkan kembali pada pertengahan 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah