Media Magelang - Masyarakat bisa melakukan registrasi melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
Namun, bagi yang ingin menerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan, harus terdaftar dahulu.
Simak artikel ini untuk mengetahui cara registrasi di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai media menerima BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Begini Reaksi Ganjar Pranowo Terhadap Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali
Pemerintah sudah menyiapkan Rp2,4 juta untuk setiap penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, simak artikel ini sampai habis agar bisa menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tentu saja, anda harus memiliki Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) terlebih dahulu agar bisa menerima BLT subsidi gaji ini.
Apabila sudah memilik KPJ, lakukan tahapan di bawah ini: