Cara Cek Kelolosan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Siapkan Syarat untuk Pencairan Bantuan

- 17 Mei 2021, 16:00 WIB
Cara Cek Kelolosan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Siapkan Syarat untuk Pencairan Bantuan
Cara Cek Kelolosan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Siapkan Syarat untuk Pencairan Bantuan /

Media Magelang - Berikut ini cara cek kelolosan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Selain harus cek untuk tahu kelolosan BLT BPJS Ketenagakerjaan, para calon penerima juga harus membawa syarat dan dokumen tertentu untuk pencairan dana.

Dana bantuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair langsung ke rekening penerima. 

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dilakukan Kemnaker sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Di Tengah Kondisi Darurat, Hal Pertama yang Kamu Lakukan Berikut Dapat Tunjukkan Kepribadianmu

Untuk itu, pekerja yang terdaftar sebagai penerima di kemnaker.go.id perlu mempersiapkan beberapa hal agar dana bantuan miliknya bisa segera cair sesuai waktu penyaluran.

Adapun bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair setelah masa Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Pemerintah merencanakan pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini terjadi pada Juni atau Juli 2021.

Cara Cek Kelolosan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum menerima dana, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 perlu memastikan bahwa namanya terdaftar di kemnaker.go.id. 

Baca Juga: Sinopsis Mine Episode 4, Strait Is The Gate: Pelakor Beraksi, Kang Ja Kyeong Cium Mesra Suami Seo Hee Soo!

Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di kemnaker.go.id.

1. Buka situs https://kemnaker.go.id.

2. Klik tombol 'Daftar' di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK KTP dan nama orang tua.

4. Klik tombol 'Daftar Sekarang'.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan sebelumnya.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapat kode OTP.

7. Masuk kembali ke situs Kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.

8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Kapan Drama Korea Mouse Episode Terakhir Tayang? Catat Tanggal dan Link Streamingnya!

Adapun kriteria yang bakal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.

Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan, atau total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen. 

Antara lain KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan rekening tabungan yang terdaftar untuk berjaga-jaga jika menghadapi kendala saat masa pencairan bantuan 2021.

Demikian informasi terkait dokumen yang perlu dipersiapkan jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan Kemnaker berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah