Jokowi Tak Setuju TWK Jadi Alasan 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Presiden Pasti Paham

- 18 Mei 2021, 12:50 WIB
Jokowi Tak Setuju TWK Jadi Alasan 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Presiden Pasti Paham
Jokowi Tak Setuju TWK Jadi Alasan 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Presiden Pasti Paham /Twitter @FerdinandHaean3

“Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” tulis Jokowi.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini,” lanjut Jokowi.

Baca Juga: Dua Korban Anak-anak Ditemukan di Lokasi Insiden Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo Boyolali

Pada cuitan terakhirnya, Jokowi menjelaskan bahwa KPK memang harus memiliki sumber daya manusia yang berkomitmen tinggi guna memiliki upaya untuk memberantas korupsi.

Pendapat Jokowi yang tak setuju TWK jadi alasan 75 pegawai KPK diberhentikan itu mendapat cukup banyak kontra dari netizen.

Di antara komentar kontra dari netizen yang hiasi cuitan Jokowi soal 75 pegawai KPK yang diberhentikan itu, ada satu politikus yang setuju dengan Jokowi, yaitu Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa presiden pasti paham kalau KPK tidak bisa diintervensi, dan Jokowi di situ hanya sekadar memberi pandangan.

Baca Juga: Jadwal BLT BPUM Tahap 3 Cair untuk 3 Juta UMKM, Segera Cek Nama Penerima Banpres di eform.bri.co.id

“Presiden pasti paham betul tidak bisa intervensi KPK tapi @jokowi sebatas memberikan pandangan,” tulis Ferdinand Hutahaean.

“Selebihnya KPK secara otonom dan tidak bisa diganggu gugat dengan keputusan dilakukan secara kolektif kolegial,” lanjut Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah