BPUM UMKM Tahap 3 Segera Cair untuk 3 Juta Penerima, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id

- 20 Mei 2021, 11:05 WIB
BPUM UMKM 2021 Kota Bandung.
BPUM UMKM 2021 Kota Bandung. /Instagram Bank Indonesia

Media Magelang - Berikut informasi terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 untuk para pelaku UMKM yang akan cair tidak lama lagi. 

Pemerintah akan segera mencairkan BPUM UMKM tahap 3 kepada 3 juta penerima yang merupakan pelaku usaha mikro.

Sebab itu, pendaftar BPUM UMKM tahap 3 bisa mengecek nama masing-masing di laman resmi Bank BRI, yaitu eform.bri.co.id.

Laman eform.bri.co.id bisa digunakan pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 3 pada 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis, 20 Mei 2021: Tayangkan Drama Tale of The Nine Tailed hingga In The Kost

Untuk mengakses laman eform.bri.co.id, masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. 

NIK KTP dibutuhkan untuk mengecek data dari nama pendaftar, terkait lolos tidaknya menjadi penerima bantuan BPUM UMKM tahap 3.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,36 triliun untuk menyalurkan BPUM kepada 12 juta pelaku UMKM pada 2021. 

Tahap 1 dan tahap 2 penyaluran bantuan BPUM telah diberikan Kemenkop UKM kepada 9,8 juta pelaku UMKM. 

Baca Juga: Link Nonton Mouse Episode 20 Sub Indo: Ba Reum Menebus Kesalahannya, Hancurkan Shin Sung Min Sang Pemimpin OZ

Sementara itu, sisa kuota BPUM UMKM akan disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima tahap 3, yakni sebanyak 3 juta penerima. 

Penerima BPUM UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta pada penyaluran tahap 3.

Nominal bantuan BPUM UMKM tahap 3 ini lebih kecil, dibandingkan program BPUM tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta. 

Pemerintah memperkecil besaran dana bantuan untuk memperluas jangkauan penerima BPUM UMKM tahap 3, dengan kuota yang diperbanyak.

Baca Juga: Informasi CPNS 2021: Kabupaten Kendal Buka 3.275 Formasi, Alokasi Guru Paling Banyak

Pelaku UMKM tahun lalu masih bisa menerima BPUM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta jika namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 3 atau tidak.

Bagi yang ingin mengetahui tata cara cek penerima BPUM tahap 3 di eform.bri.co.id, simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Sebelum Terlanjur Diverifikasi, Simak Cara Ubah Data Penerima BLT BPUM UMKM 2021 dari Pemkab Sleman

Cara Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 3

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.

Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 baru akan dicairkan menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

Adapun pencairan dana BPUM UMKM dilakukan pemerintah secara umum melalui bank penyalur, antara lain BRI, BNI, dan Mandiri.

Selain itu, pemerintah mencairkan bantuan BPUM UMKM ke penyalur lainnya yang bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah dan PT Pos Indonesia.

Demikian informasi terkait penyaluran bantuan BPUM UMKM tahap 3 yang segera dicairkan kepada 3 juta penerima.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah