Media Magelang - Calon pelamar harus pelajari perkiraan passing grade untuk mempersiapkan diri sebelum pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka.
Akan sangat tidak menguntungkan apabila calon pelamar CPNS 2021 sampai tidak mengetahui berapa perkiraan passing grade dari formasi yang diincar.
Dengan mengetahui perkiraan passing grade CPNS 2021 menjadi salah satu tolak ukur kelulusan peserta seleksi.
Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kota Tanjungpinang 2021
Sebagaimana termaktub dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, passing grade merupakan nilai ambang batas yang mesti dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Seperti yang telah diketahui, passing grade juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi yang ingin mendaftar di salah satu formasi tersedia.
Berikut adalah passing grade CPNS 2019 yang bisa menjadi acuan bagi calon pelamar CPNS 2021:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
Berbeda degan formasi umum, ada tambahan informasi mengenai passing grade bagi beberapa pelamar dengan kondisi tertentu.