Media Magelang - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp300 ribu, pastikan jika Anda bukan termasuk golongan tertentu.
Ada sejumlah golongan yang dilarang untuk mendapatkan bansos tunai (BST) Rp300 ribu dari Kemensos pada 2021.
Pada 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang berhak menjadi penerima bansos tunai Kemensos 2021 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu per bulan.
Penyaluran bansos tunai dilakukan Kemensos sejak Januari hingga April 2021, yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintah.
Penyaluran bansos tunai (BST) periode 2021 telah berakhir pada April 2021, yang kini diperpanjang oleh Kemensos.
Pemerintah melanjutkan program bantuan bansos BST Kemensos kepada masyarakat hingga Juni 2021.
Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), pemerintah akhirnya memastikan bahwa bansos tunai diperpanjang.