- Modal usaha yang mampu dicapai paling banyak 1 miliar rupiah di luar tanah dan bangunan tempat usaha;
- Hasil penjualan tahunan yang mampu dicapai adalah sebanyak 2 miliar rupiah.
Waktu pendaftaran untuk BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Garut adalah setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Bagi pendaftar yang merupakan pelaku usaha mikro yang belum lolos di tahun 2020 boleh mendaftar kembali untuk BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Garut kali ini.
Dan untuk besaran dana bantuan usaha yang diberikan Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI sejumlah Rp1.200.000,00 untuk tiap-tiap pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Spoiler Taxi Driver Episode 13-14: 6 Adegan Aksi Terakhir Yang Mengagumkan dan Tak Akan Terlupakan
Sebagai catatan, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Garut hanyalah sebagai pengusul BLT BPUM UMKM 2021, dan penentu lolos tidaknya serta berhak tidaknya pelaku usaha mendapat dana bantuan adalah tetap wewenang dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Dengan demikian, link pendaftaran BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Garut masih dibuka sampai 24 Juni dengan menyertakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar serta menginformasikan dokumen atau berkas yang harus diunggah.***