Khusus Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ada Dokumen Berikut yang Perlu Disiapkan untuk Pencairan Dana

- 31 Mei 2021, 11:05 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /prfmnews.id

Media Magelang - Berikut ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk proses pencairan dana bantuan. 

Pencairan dana bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan pemerintah akan dilakukan tidak lama lagi, yaitu pada Juni 2021.

Sebelum proses pencairan dimulai, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa segera menyiapkan sejumlah dokumen penting. 

Nama pekerja yang terdaftar di kemnaker.go.id berarti dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, yang akan menerima pencairan dana bantuan. 

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Gresik Buka 465 Formasi Tenaga Kesehatan Lewat Seleksi CPNS 2021

Dana bantuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair langsung ke rekening penerima. 

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dilakukan Kemnaker sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. 

Untuk itu, pekerja yang terdaftar sebagai penerima di kemnaker.go.id perlu mempersiapkan beberapa hal agar dana bantuan miliknya bisa segera cair sesuai waktu penyaluran.

Pemerintah merencanakan pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini terjadi pada Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Panselnas Belum Siap, Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Tidak Jadi Dibuka Hari Ini

Sebelum menerima dana, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 perlu memastikan bahwa namanya terdaftar di kemnaker.go.id. 

Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di kemnaker.go.id.

1. Buka situs https://kemnaker.go.id.

2. Klik tombol 'Daftar' di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK KTP dan nama orang tua.

4. Klik tombol 'Daftar Sekarang'.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Dikabarkan Segera Buka Juni Mendatang! Dapatkan Rp 3,55 Juta!

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapat kode OTP.

7. Masuk kembali ke situs Kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.

8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Adapun kriteria yang bakal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.

Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan, atau total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen. 

Antara lain KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan rekening tabungan yang terdaftar untuk berjaga-jaga jika menghadapi kendala saat masa pencairan bantuan 2021.

Itulah beberapa dokumen yang perlu disiapkan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan dana bantuan tahun ini.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah