Media Magelang - Berikut ini penyebab para pelaku UMKM gagal mendapatkan bantuan modal usaha BPUM Rp3,6 juta.
Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kemenkop UKM membuka kembali pendaftaran bantuan BPUM UMKM.
Para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,6 juta dari BPUM UMKM.
Namun, dana bantuan sebesar Rp3,6 juta merupakan gabungan dari BPUM UMKM tahun 2020 dan 2021.
Bagi pelaku UMKM yang baru mendaftar BPUM 2021, bantuan yang nantinya diterima bukan sebesar Rp3,6 juta.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM pada tahun ini.
Jika anda yang sudah mendaftarkan diri anda sejak tahun 2020 dan mendaftar kembali di tahun 2021, selamat, artinya anda dapat BLT BPUM 2021 dengan total Rp 3,6 juta.
Sebab, BPUM yang diberikan pemerintah pada tahun 2020 lebih besar dibanding tahun 2021, yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan bantuan dana dari BPUM UMKM pada 2021 yaitu sebesar Rp1,2 juta.