Media Magelang - Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia dikecam warganet setelah diketahui pemeran Zahra dalam sinetron tersebut masih di bawah umur.
Fakta ini membuat banyak warganet mengecam penayangan Suara Hati Istri karena tema sinetron tersebut tak selaras dengan usia pemeran tokoh Zahra.
Dari permasalahan yang terjadi di dunia maya ini, akhirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tanggapi kontroversi sinetron Suara Hati Istri ini.
KPAI yang diwakili oleh Komisioner Jasra Putra akan segera bertemu tatap muka dengan pihak di balik layar sinetron Suara Hati Istri ini.
Baca Juga: Ayu Ting Ting dan dan Bilqis Sukses Buat Netizen Menangis Usai Bernyanyi Bersama
"Saya kira, peringatan masyarakat film dan netizen telah ditangkap berbagai pihak, termasuk KPAI, Badan Sensor Film, Komisi Penyiaran Indonesia, dan pekerja film yang dalam waktu dekat akan segera bertemu," jelas Jasra.
"Sehingga dapat mengantisipasi dampak buruknya, terutama kepada anak," ujar Jasra, dikutip Media Magelang dari Berita DIY, 2 Juni 2021.
Jasra mengungkapkan bahwa dirinya akan segera berkomunikasi dengan pihak stasiun televisi yang menayangkan dan rumah produksi film untuk berkonsultasi dengan pihaknya.
Nantinya, pihak stasiun televisi dan rumah produksi akan berkonsultasi juga dengan Bada Sensor Film dan Komisi Penyiaran Indonesia.