Media Magelang - Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dari pemerintah melalui Kemensos masih cair hingga bulan Juni ini.
Sasaran penerima Bansos PKH ini adalah masyarakat yang tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada sejumlah kriteria dan syarat penerima Bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Baca Juga: Resmi, TNI AL Hentikan Evakuasi KRI Nanggala 402 di Perairan Bali
Berikut ini sederet kriteria dan syarat penerima Bansos PKH beserta cara cek daftar penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id :
Daftar kriteria dan syarat penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.
3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.