UPDATE JUNI 2021! Syarat dan Tata Cara Pencairan Banpres BPUM untuk Dapatkan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

- 6 Juni 2021, 20:55 WIB
cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI
cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI /banpresbpum.id
  1. Buka laman banpresbpum.id (KLIK DI SINI)
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Klik 'Cari'
  4. Notifikasi akan memberitahukan NIK tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak,
  5. akan muncul di layar peramban Anda.

Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:

  1. Persiapan NIK KTP
  2. Klik tautan eform.bri.co.id/bpum (KLIK DI SINI)
  3. Klik BPUM di bagian bawah halaman.
  4. Masukkan kolom nomor KTP atau NIK.
  5. Jika Anda memasukkan kode otorisasi dan kode tersebut sulit dibaca, klik Perbarui ke
  6. Informasi Baru.
  7. Klik Proses Permintaan.

Baca Juga: Pakai HP Juga Bisa! Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar 2021 via banpresbpum.id!

Sementara untuk prosedur pencairan banpres BPUM, penerima bisa simak langkah-langkah berikut.

Saat dinyatakan jadi penerima banpres BPUM Rp 1,2 juta, akan ditunjukkan bahwa NIK KTP, nama dan nomor rekening telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

Selanjutnya Anda bisa mendatangi Bank BNI atau BRI terdekat dan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.

Jika belum punya nomor rekening yang terdaftar di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru dengan membayar banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BPUM 2021, Cek Penerima Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir mencairkan banpres BPUM Rp 1,2 juta, karena BRI maupun BNI tetap membuka pencairan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.

Itulah update terbaru untuk pelaku usaha mengenai syarat dan tata cara pencairan banpres BPUM Rp1,2 juta yang akan cair melalui program BLT UMKM.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Beritadiy.Pikiran-Rakyat.com berjudul "Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 1,2 Juta ke Rekening Pribadi usai Terdaftar di Banpresbpum.id"***(Arfrian Rahmanta/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah