Media Magelang - Pekerja wajib tahu jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa didapatkan oleh golongan tertentu.
Tidak semua pekerja atau karyawan bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat sejumlah golongan orang yang otomatis tidak akan bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, golongan ini tidak bisa mendapatkan bantuan dana senilai Rp2,4 juta dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, pekerja bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan total Rp2,4 juta jika dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan cair pada pertengahan tahun ini, yaitu bulan Juni 2021.
Namun, tidak semua pekerja atau karyawan akan mendapatkan pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima.