Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BPUM:
'Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.'
Baca Juga: Tidak Dapat SMS? Segera Cek Penerima BLT UMKM 2021 Melalui Link Bank BRI dan BRI Berikut
Berikut syarat pendaftaran BPUM 2021:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM, pelaku usaha mikro dapat menghimpun informasi dari Dinas Koperasi atau pemda setempat terkait langkah pendaftarannya.
Berikut cara mengecek daftar penerima BPUM tahap 3 2021:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi