Lupakan Download, Gagal Gabung Kartu Prakerja? Lapor Lewat Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id!

- 11 Juni 2021, 15:37 WIB
Bagi para peserta yang dinyatakan gagal lolos Kartu Prakerja bisa mengisi formulir pengaduan di www.prakerja.go.id tanpa melakukan download formulir pengaduan seperti pada gelombang sebelumnya.
Bagi para peserta yang dinyatakan gagal lolos Kartu Prakerja bisa mengisi formulir pengaduan di www.prakerja.go.id tanpa melakukan download formulir pengaduan seperti pada gelombang sebelumnya. /prakerja.go.id/

Layanan Lapor Kartu Prakerja

Nomor Hotline: 0 800 150 3001

Jadwal Operasi: Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB

Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id atau Email ke [email protected].

Adapun cara mengisi formulir pengaduan gagal 3 kali lolos Kartu Prakerja bisa diketahui dalam artikel ini.

Baca Juga: Gagal Tiga Kali Gabung Kartu Prakerja? Isi Formulir Pengaduan Sebelum Gelombang 18 Dibuka!

Cara Isi Formulir Pengaduan Kartu Prakerja 

  1. Buka laman https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan
  2. Isi nama lengkap sesuai KTP
  3. Pada kolom status pilih opsi calon peserta Kartu Prakerja
  4. Isi nomor ponsel yang terdaftar di akun Kartu Prakerja
  5. Isi alamat email yang terdaftar di akun Kartu Prakerja
  6. Pada kolom tipe aduan pilih apakah kendala atau pertanyaan seputar Kartu Prakerja
  7. Pada kolom kategori, pilih opsi gagal join batch
  8. Isi kolom deskripsi dengan pertanyaan atau keluhan Anda
  9. Bila perlu, lampirkan tangkapan layar kendala Anda
  10. Centang bagian terms and condition dan captcha
  11. Klik kirim pesan

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak di Sini

Pihak penyelenggara Kartu Prakerja mengakui bahwa cara manual dengan mengirim surat pernyataan gagal kurang efektif.

Beberapa pendaftar bahkan mengalami pengembalian email karena membludaknya pengirim surat pernyataan gagal 3 kali dan tidak kunjung mendapat respon.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah