Media Magelang – Pemerintah memberikan tunjangan dengan jumlah fantastis kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di bawah instansi tertentu.
Setidaknya, Media Magelang berhasil merangkum lima instansi yang memberikan tunjangan berjumlah besar kepada PNS yang bekerja.
Salah satu instansi yang memberikan tunjangan fantastis kepada PNS ialah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Adapun besaran tunjangan yang besar untuk PNS di bawah instansi tertentu ini didasarkan pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Wajib Ada! Ini Syarat dan Alur Pembuatan SKCK di Polres Magelang untuk Daftar CPNS 2021
Berikut ini lima instansi yang memberikan tunjangan gaji tinggi adalah sebagai berikut dilansir dari berbagai sumber:
Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga salah satu instansi pemerintah yang memberikan tunjangan tinggi bagi PNS.
Tunjangan gaji Kemenkeu ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 tahun 2014 yang menyebutkan bonus paling kecil ialah Rp2.575.000 untuk jabatan terendah.