Cek! Ini 5 Instansi Pemerintah yang Beri Tunjangan Fantastis ke PNS

- 12 Juni 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi CPNS di instansi pemerintah.
Ilustrasi CPNS di instansi pemerintah. /Dok. Sistem Seleksi CPNS

Media Magelang – Pemerintah memberikan tunjangan dengan jumlah fantastis kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di bawah instansi tertentu.

Setidaknya, Media Magelang berhasil merangkum lima instansi yang memberikan tunjangan berjumlah besar kepada PNS yang bekerja.

Salah satu instansi yang memberikan tunjangan fantastis kepada PNS ialah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Adapun besaran tunjangan yang besar untuk PNS di bawah instansi tertentu ini didasarkan pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Wajib Ada! Ini Syarat dan Alur Pembuatan SKCK di Polres Magelang untuk Daftar CPNS 2021

Berikut ini lima instansi yang memberikan tunjangan gaji tinggi adalah sebagai berikut dilansir dari berbagai sumber:

Kementerian Keuangan RI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga salah satu instansi pemerintah yang memberikan tunjangan tinggi bagi PNS.

Tunjangan gaji Kemenkeu ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 tahun 2014 yang menyebutkan bonus paling kecil ialah Rp2.575.000 untuk jabatan terendah.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x