Link Formulir BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021 Tahap 2 Kabupaten Banyuwangi Dibuka Hingga 28 Juni 2021

- 12 Juni 2021, 05:30 WIB
BPUM Kabupaten Banyuwangi
BPUM Kabupaten Banyuwangi /Dinas Koperasi,Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi

Sementara proses seleksi dan penyaluran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Calon penerima yang lolos seleksi BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi akan langsung dihubungi oleh bank/lembaga penyalur.

Adapun syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
  3. Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
  4. Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  6. Hanya bisa diajukan satu orang (NIK) dari satu keluarga (KK)

Namun, sesuai rilis Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 harus mengisi formulir yang disediakan secara online.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah