Media Magelang - Kembali dibuka bagi pelaku usaha pendaftaran calon penerima BLT UMKM Kota Tanjungpinang.
Calon penerima BLT UMKM bisa mendaftar online melalui link yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang hingga 30 Juni 2021.
Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 harus memenuhi beberapa persyaratan.
Baca Juga: Tak Perlu Cek Link Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Dapat SMS Banpres Tanda Lolos BPUM
Adapun syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kota Tanjungpinang dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut:
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Tanjungpinang
Untuk mengisi formulir online, calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kota Tanjungpinang perlu membuka email Gmail terlebih dahulu di browser untuk dapat membuka link di atas.