Cek Pakai KTP, Ini Cara Daftar Online dan Offline Bantuan BPUM UMKM Tahap 3 pada Juni 2021

- 13 Juni 2021, 05:55 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Media Magelang - Berikut informasi cara melakukan pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 secara online maupun offline pada Juni 2021.

Proses pendaftaran bantuan BPUM tahap 3 bisa segera dilakukan pelaku UMKM pada bulan Juni 2021, baik secara online maupun offline.

Jika ingin mendapatkan bantuan BPUM tahap 3, pelaku UMKM perlu mendaftar sebelum pembukaan pendaftaran BLT UMKM ditutup pada akhir Juni 2021.   

Pasalnya, beberapa daerah yang masih menerima pengajuan BPUM atau BLT UMKM akan segera menutup proses pendaftaran pada akhir Juni 2021. 

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dengan NIK KTP di link BLT UMKM BRI dan BNI

Sebab itu, pelaku UMKM perlu segera mengajukan pendaftaran BPUM UMKM tahap 3 di daerahnya masing-masing. 

Hingga 31 Juni 2021, masih ada daerah yang membuka pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tahap 3 bagi pelaku usaha mikro. Bahkan, pendaftaran ada yang dibuka secara online.

Pada tahun 2021, pemerintah di awal menargetkan ada 12,8 juta UMKM yang dapat BLT BPUM. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya telah dapat BLT tahap 1 dan 2 sebelum Lebaran 2021.

Sedangkan pada tahap 3, semestinya Pemerintah memberikan BLT UMKM kepada 3 juta UMKM. Namun untuk kuota pasti BPUM tahap 3, Pemerintah belum memastikan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM BRI Tahap 3 untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP

Untuk melakukan pendaftaran offline, masyarakat harus mendatangan kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat. Namun yang perlu diingat, banyak daerah yang sudah menutup pendaftaran BPUM.

Bagi pengusaha atau pelaku UMKM masih bisa melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga akhir bulan ini. 

Di beberapa daerah dan pemerintah memperpanjang pengajuan pendaftaran BPUM UMKM 2021, yang bisa diikuti oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan modal usaha. 

Nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari program BPUM UMKM 2021, tentunya jika terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Pembuatan NIB dan IUMK Online Sebagai Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Jika ingin mendapatkan bantuan ini, pengajuan usulan BPUM atau BLT UMKM masih dibuka hingga 28 Juni mendatang. 

Adapun tahun ini BPUM UMKM akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. 

Berbeda dari tahun 2020, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah. 

Sementara pada BPUM UMKM 2020 penerima mendapatkan bantuan dana modal usaha sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Pembuatan NIB dan IUMK Online Sebagai Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Masyarakat atau pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM UMKM bisa mengajukan usulan ke Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah setempat, yang kemudian akan diteruskan kepada Kemenkop UKM.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk bisa menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No 2/ 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, syarat lolos BPUM 2021 yaitu:

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Jika ingin mendaftar BPUM UMKM, berikut data yang wajib disertakan ke Dinas Koperasi UKM.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Kabupaten Pemalang Dibuka Hingga 13 Juni 2021 Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Data Pengajuan BPUM UMKM 2021

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap

- Alamat Tempat Tinggal

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Dinas Koperasi dan UMKM setempat akan melakukan proses seleksi serta mengecek kelengkapan dokumen persyaratan pendaftar. 

Jika pelaku UMKM dinyatakan lolos sebagai penerima, akan ada SMS yang diterima dari bank penyalur. 

Selain itu, pelaku UMKM bisa mengecek nama penerima BPUM UMKM 2021 melalui layanan online dari Bank BNI dan BRI. 

Berikut link dan tata cara mengecek nama penerima BPUM UMKM secara online melalui Bank BNI dan BRI.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Cilacap Kembali Dibuka Hingga 17 Juni 2021

Cek Penerima BPUM UMKM 2021 via Bank BRI

  1. Klik alamat https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik proses inquiry
  5. Selesai

Cek Penerima BPUM UMKM 2021 via Bank BNI 

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id/

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

3. Klik "Cari"

4. Akan tertera informasi apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM UMKM 2021

Segera lakukan pendaftaran untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha dalam program BPUM UMKM 2021 tahap 3.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x