BST Rp300 Ribu Segera Cair Juni 2021, Ketahui Golongan yang Tidak Bisa Jadi Penerima Bantuan Berikut

- 13 Juni 2021, 20:30 WIB
Link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penyaluran BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penyaluran BST Rp300 ribu dari Kemensos. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

Media Magelang - Berikut golongan yang tidak bisa menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Terdapat beberapa golongan yang tidak akan bisa mendapatkan bantuan dana Rp300 ribu dalam program BST Kemensos. 

Bansos BST Kemensos sebesar Rp300 ribu dipastikan tidak akan bisa diterima oleh sejumlah golongan tertentu.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu dari program bansos BST Kemensos perlu mengetahui golongan berikut.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM UMKM 2021 Tahap II Kabupaten Grobogan Untuk Dapatkan Rp1,2 Juta Ditutup pada 17 Juni

Pada 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Masyarakat yang berhak menjadi penerima bansos tunai Kemensos 2021 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu per bulan.

Penyaluran bansos tunai dilakukan Kemensos sejak Januari hingga April 2021, yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintah. 

Penyaluran bansos tunai (BST) periode 2021 telah berakhir pada April 2021, yang kini diperpanjang oleh Kemensos. 

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Mei-Juni 2021 Segera Cair, Cek Status Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah melanjutkan program bantuan bansos BST Kemensos kepada masyarakat hingga Juni 2021. 

Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), pemerintah akhirnya memastikan bahwa bansos tunai diperpanjang. 

Kemenko PMK mengumumkan akan memperpanjang masa penyaluran bansos tunai Kemensos hingga dua bulan, yakni pada Mei dan Juni 2021.

"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," bunyi pernyataan resmi Kementerian PMK, dikutip Media Magelang dari PMJ News, Rabu 19 Mei 2021.

Sebanyak 10 juta KPM akan segera menerima bansos tunai Kemensos, yang diperpanjang oleh pemerintah hingga Juni 2021. 

Baca Juga: Pengumuman Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dibuka sampai 4 Juni 2021

Sebelum melakukan pencairan bantuan kembali, Kemensos akan menyiapkan proses penyaluran bansos tunai terlebih dahulu dan menyosialisasikan pada KPM.

Trmasuk golongan yang tidak bisa menerima bantuan, berikut syarat menjadi penerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.

- Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri

- Warga Miskin atau rentan miskin

- Terdaftar dalam pendataan RT / RW yang berada di desa

- Termasuk dalam daftar Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19

- Belum mendapatkan bansos dari program lain (di luar BST Kemensos)

- Belum tercatat oleh RT / RW sebagai penerima bantuan, dengan mengajukannya ke aparat desa setempat.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Cek! 5 Bansos Ini Bisa Didapat Juni 2021: Mulai dari BST, PKH, BPNT hingga BLT UMKM

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek nama penerima bansos BST Kemensos melalui situs DTKS baru di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek nama penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu dari situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan NIK KTP masing-masing

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera

- Klik cari

Setelah klik cari, masyarakat bisa mengetahui status Anda apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu atau tidak.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah