Kabar Gembira! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Akses Bantuan KUR Rp 10 Juta, Ini Syaratnya

- 14 Juni 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 17. Dapatkan bantuan KUR Rp10 juta.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 17. Dapatkan bantuan KUR Rp10 juta. /Sutrianin/Int

Baca Juga: Bagaimana Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja bagi Peserta yang Lolos Gelombang 17?

Syarat Bantuan KUR Rp10 Juta Alumni Kartu Prakerja

Tak sedikit jumlah alumni Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan bantuan KUR Rp10 juta ini, untuk itu lengkapi syarat berikut ini:

  1. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.
  2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:

- Mengikuti program pendampingan;

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha;

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha;

  1. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.
  2. Belum pernah menerima KUR

Cara Daftar Bantuan KUR Rp10 Juta Alumni Kartu Prakerja

Bantuan KUR Super Mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah dinas terkait dan badan pembiayaan. Salah satu bank yang memberikan fasilitas KUR Super Mikro ini adalah BRI.

Pemerintah menargetkan bantuan KUR Super Mikro disalurkan kepada kurang lebih 19.500 alumni Kartu Prakerja yang telah memiliki usaha.

Perlu diketahui, bantuan KUR Super Mikro mematok bunga pinjaman yang cukup rendah, yaitu 6% saja dengan total bantuan hingga Rp10 juta.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah