Tahap 3 BLT UMKM 2021: Cek Penerima dan Jadwal BPUM, Cara Daftar, Golongan Penerima BPUM PNM Mekaar

- 14 Juni 2021, 21:30 WIB
Kemenkop UKM berencana akan membuka penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 ini dan masih dalam proses usulan anggaran di Kementerian Keuangan.
Kemenkop UKM berencana akan membuka penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 ini dan masih dalam proses usulan anggaran di Kementerian Keuangan. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

1. KTP

2. KK

3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB

- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM

Syarat Penerima BPUM

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro

- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah