Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka?

- 15 Juni 2021, 16:57 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka?
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka? /

Sementara itu, ada beberapa golongan orang yang memiliki kesempatan besar untuk diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18, di antanya yaitu:

1.Tidak Termasuk ke dalam Kategori yang Dilarang Mendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diharuskan memenuhi persyaratan utama yaitu:

  • WNI,
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan merupakan pejabat negara.
  • Bukan merupakan ASN.
  • Bukan merupakan anggota TNI.
  • Bukan merupakan anggota Polri.
  • Bukan merupakan anggota DPR/DPRD.
  • Bukan merupakan kepala atau perangkat desa.
  • Bukan merupakan karyawan atau pejabat BUMN/BUMD.

Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka pendaftar akan berpeluang besar untuk lolos tahap seleksi Kartu Prakerja.

2. Tidak Pernah Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Setelah memastikan diri bukan termasuk dalam kategori yang dilarang mendaftar, calon peserta juga harus memastikan diri bukan termasuk penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Hal ini karena peserta tidak akan bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja lebih dari satu kali.

3. Bukan Berasal dari 1 KK dengan Lebih dari 2 Anggota Keluarga yang Mendaftar Kartu Prakerja

Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk melarang lebih dari dua anggota keluarga dalam satu KK mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah