Penghentian Siaran TV Analog di Kabupaten dan Kota Magelang, Tahun 2022 Warga Harus Beralih ke TV Digital!

- 16 Juni 2021, 20:09 WIB
Illustrasi menonton tv digital.
Illustrasi menonton tv digital. /pixabay/

Sementara untuk pemirsa di wilayah Kabupaten dan Kota di wilayah Magelang masuk di tahap V di mana akan dimulai paling lambat 2 November 2022 pukul 23.59 WIB.

Seperti yang tercantum pada jadwal, proses penghentian siaran TV analog di akan dilakukan bertahap hingga 2 November 2022.

Masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan mengganti TV analog di rumah dengan TV digital, atau memasang set top box DVBT2 (STB) agar tetap bisa bisa menikmati tayangan di stasiun TV kesayangan.

Mengenai alasan penghentian siaran TV analog untuk beralih ke TV digital selain karena berkembangnya jaringan internet, juga karena kelebihan berikut:

1. Sinyal lebih stabil.

2. Memiliki dua status penyiaran.

3. Suara dan gambar lebih jernih.

4. Terdapat fasilitas tambahan seperti bisa mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan dan bisa memberi rating kepada kualitas penyiaran program televisi yang ditonton.

5. Pemanfaatan frekuensi penyiaran TV digital yang lebih efisien.

Perubahan dari TV analog ke TV digital di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Magelang ini akan membuat tidak akan bisa menikmati tayangan di TV analog biasa.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x