Tata Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Login di fmotm.jakarta.go.id, Dapatkan Bansos Mulai Juni 2021

- 17 Juni 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi - Cara mudah daftar bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta ini lewat fmotm.jakarta.go.id.
Ilustrasi - Cara mudah daftar bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta ini lewat fmotm.jakarta.go.id. /Tangkap layar/fmotm.jakarta.go.id.

Untuk mendaftarkan diri pada FMOTM, adapun syarat penerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta yaitu sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos di DKI Jakarta

1. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, serta bukan Angogota DPR/DPRD;

2. Tidak memiliki kendaraan roda empat;

3. Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar;

4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk, dan

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Jika memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran FMOTM 2021 bisa dilakukan dengan mengunjungi laman terkait.

Adapun cara mendaftar FMOTM 2021 untuk dapat bansos wilayah DKI Jakarta yaitu sebagai berikut.

1. Pertama, kunjungi laman https://fmtom.jakarta.go.id/.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah