Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 17 Dicairkan ke Rekening dan E-wallet?

- 18 Juni 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi Insentif prakerja Rp. 2,4 juta.
Ilustrasi Insentif prakerja Rp. 2,4 juta. /Pixabay/

Media Magelang - Kepastian mengenai kapan insentif Kartu Prakerja gelombang 17 bisa dicairkan merupakan informasi yang banyak dicari oleh para peserta.

Padahal cara memastikannya sangat mudah karena sistem Kartu Prakerja gelombang 17 sudah cukup transparan dengan satu akses yaitu pada website prakerja.go.id.

Kepastian pencairan sudah bisa dilihat dengan jelas pada jadwal resmi pencairan insentif Kartu Prakerja yang akan muncul di dashboard para peserta. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17: Alasan Gagal Sambungkan Rekening untuk Terima Insentif di www.prakerja.go.id

Lalu mengapa ada beberapa peserta Kartu Prakerja gelombang 17 belum mendapat jadwal pencairan insentif?

Sesuai ketentuan manajemen pelaksana Kartu Prakerja memberi syarat bahwa peserta harus memastikan sertifikat pelatihan muncul sebelum dikeluarkan jadwal insentifnya.

Berdasarkan website prakerja.go.id telah dijelaskan bahwa kapan bisa mendapatkan insentif bila sudah melakukan beberapa hal berikut ini:

Jika peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja maka akan menerima Insentif jika:

Baca Juga: Cek Sekarang! Notifikasi Pencairan Insentif Sudah Muncul di Dashboard Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17

1.Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2.Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3.Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

4.Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital. 

5.Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

 

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sedangkan untuk insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja. 

Sebelumnya perlu diketahui bahwa terdapat beberapa penyebab mengapa insentif Kartu Prakerja gelombang 17 tidak bisa dicairkan tepat waktu. 

Penyebab insentif gagal dicairkan ini diambil dari website resmi Kartu Prakerja.  

  1. Belum mengisi ulasan pada Platform Digital. 
  1. Belum memberikan rating/penilaian pada Platform Digital. 
  1. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif. 
  1. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto). 
  1. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Begitulah informasi tentang kapan insentif kartu prakerja gelombang 17 belum masuk ke rekening dan e-wallet berdasarkan keterangan di website resmi prakerja.go.id.*** 

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah