Pemerintah menghimbau agar BST yang diberikan kepada non-penerima PKH dan Program Kartu Sembako, agar dimanfaatkan untuk pembelian bahan kebutuhan pokok/makanan.
Terkait dengan jadwal dan tanggal pasti penyaluran bansos BLT PKH, Kartu Sembako, dan BST tahun 2021 bagi kelompok keluarga yang terdampak Covid-19 akan diumumkan jelang pencairan oleh kementerian dan instansi terkait melalui sosial media atau website resmi masing-masing.***