Media Magelang - Pemerintah berencana mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021, cek dengan syarat berikut ini.
Para pekerja atau karyawan bisa mendapatkan bantuan jika terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui laman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Perlu diketahui hanya karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima yang bisa mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa sebera memperoleh bantuan Rp1,2 juta ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan laman untuk mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakni melalui kemnaker.go.id.
Jelang pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang terdaftar menjadi penerima nantinya akan mendapatkan informasi melalui SMS ke nomor HP masing-masing terkait dengan kabar pencairan.
Baca Juga: Wajib Tahu, Dana Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Bisa Cair ke 5 Rekening Ini