Media Magelang - Stop! Tidak perlu repot mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 jika Anda tidak memenuhi syarat ini.
Kartu Prakerja gelombang 18 memiliki persyaratan khusus agar pendaftar bisa lolos menjadi penerima insentif sekaligus mendapat saldo pelatihan.
Tapi simak dulu syarat yang ditetapkan oleh penyelenggara Kartu Prakerja untuk bisa lolos gabung gelombang 18.
Program Kartu Prakerja gelombang 18 masih diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja ter-PHK, pekerja aktif, dan wirausahawan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang ke 18 Sudah Dibuka? Ketahui 7 Tahap Program Tahun 2021
Sebelum memutuskan untuk mendaftar pada gelombang 18, maka terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi agar berpeluang untuk lolos Kartu Prakerja.
Beberapa persyaratan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan bagi banyak pendaftar yang berkali-kali gagal lolos Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 17 Dicairkan ke Rekening dan E-wallet?