Baca Juga: Langkah-langkah Membuat NIB dan IUMK untuk Penuhi Syarat Berkas BLT UMKM 2021
Sebelum mulai pendaftaran, ada baiknya para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung menyimak persyaratan, kriteria, dan berkas yang harus diunggah berikut ini.
4 Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung
· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah warga negara Indonesia (WNI);
· Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
· Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);
· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan Polri, juga bukan pegawai BUMN atau BUMD.
2 Kriteria Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung
· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak 1 milyar rupiah dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak 2 milyar rupiah.
· BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung diberikan pada pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).