Cara Daftar BLT UMKM 2021 BPUM khusus Wilayah Madiun, Dibuka Hingga 24 Juni 2021!

- 22 Juni 2021, 15:01 WIB
Ini dia cara daftar BLT UMKM 2021 atau BPUM di wilayah Madiun, masih dibuka hingga 24 Juni 2021!
Ini dia cara daftar BLT UMKM 2021 atau BPUM di wilayah Madiun, masih dibuka hingga 24 Juni 2021! /Instagram/@infoumkm.id

Media Magelang – Simak cara daftar BLT UMKM 2021 atau BPUM khusus bagi pelaku UMKM di wilayah Madiun, Jawa Timur. Dibuka hingga 24 Juni 2021!

Perlu diingat, pendaftaran terakhir BLT UMKM 2021 atau BPUM di Kota Madiun adalah tanggal 24 Juni 2021.

Maka dari itu, segera daftarkan usaha anda mulai dari sekarang untuk dapat Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Cek! 6 Golongan Ini Tak Akan Lolos BLT UMKM 2021, Siapa Saja?

Perlu diketahui, pemerintah akan berikan Rp 1,2 juta bagi setiap penerima BLT UMKM 2021. 

Khusus untuk Kota Madiun, pendaftaran BLT UMKM 2021 dilakukan secara luring atau offline.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Madiun dilakukan langsung di kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Saat melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 di kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, silakan bawa berkas di bawah ini:

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Link Daftar BLT UMKM 2021 BPUM di Pekalongan, Segera Daftar Hari Ini!

 

Berkas Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 

1. Formulir Usulan Peserta

2. Surat Pernyataan

3. FC KTP Elektronik

4. FC KK (Kartu Keluarga)

5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)

6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)

Serta, anda bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 apabila sudah memenuhi semua syarat berikut:

Syarat Umum Penerima BLT UMKM 2021

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha (usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar).

2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Anda bisa mendaftarkan diri dengan langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun.

Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berlokasi di Jl. Bolodewo, no. 8, Kartoharjo, Madiun.

Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum

Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.

Segera daftarkan usaha anda dan menjadi penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM khusus bagi pelaku usaha di Kota Madiun. Ditutup resmi 24 Juni 2021!***

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x