Perhatikan! 4 Instansi Ini Syaratkan Batas Usia Minimum yang Berbeda di Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

- 24 Juni 2021, 05:00 WIB
Berikut ini ketentuan terbaru soal SKD CPNS 2021 yang akan ditambah, simak selengkapnya di sini.
Berikut ini ketentuan terbaru soal SKD CPNS 2021 yang akan ditambah, simak selengkapnya di sini. /Facebook.com/BKNgoid/

Media Magelang - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 segera dibuka pada akhir Juni.

Dalam pendaftaran seleksi CPNS 2021 itu ada 4 instansi yang mensyaratkan batas usia minimum yang berbeda-beda, yang perlu diperhatikan.

Salah satu dari 4 instansi yang mensyaratkan batas usia minimum dalam pendaftaran CPNS 2021 tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).

Untuk lebih jelasnya, Media Magelang merangkum 4 instansi yang mensyaratkan batas usia minimum bagi pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCN untuk Daftar CPNS 2021

Kejaksaan Republik Indonesia 

Untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021 formasi Kejaksaan Republik Indonesia telah mensyaratkan batas usia minimum bagi pelamar adalah 28 tahun.

Selain batas usia minimum yang dicantumkan sebagai syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021, Kejaksaan RI juga mensyaratkan para pelamar adalah para putra putri bangsa yang belum menikah dan belum pernah menikah sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Ini Cara Buat Akun SSCN dan Cara Daftar Seleksi

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @soalcpns_hots


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah