Dan berikut ini Media Magelang mengulas informasi lengkap pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap 2 yang meliputi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, dokumen yang harus diunggah, dan kriteria yang wajib dimiliki oleh para pendaftar.
Persyaratan Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap 2
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Kriteria Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap 2
- Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, yaitu Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah;
- BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dokumen yang Harus Diunggah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.
Beikut link untuk melakukan pendaftaran online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap 2 yang telah dibuka.
Setelah mendaftar dan mendapat jadwal pencairan, berikut cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 secara online melalui layanan Bank BRI:
- Masuk ke situs eform.bri.co.id.
- Pilih kolom BPUM yang berada di paling akhir.
- Masukkan nomor KTP calon penerima.